Karyawan merupakan asset yang tidak ternilai dari suatu perusahaan sehingga sudah selayaknyalah perusahaan berusaha memberikan yang terbaik bagi karyawan.
Oleh karena itu, kami berusaha memberikan gaji dan insentif kepada karyawan sehingga karyawan bisa lebih termotivasi dalam bekerja.
Hak-hak yang diterima karyawan.
- gaji pokok (bulanan)
- tunjangan transport (bulanan)
- tunjangan hari raya (THR)
- bonus berdasarkan kinerja karyawan (tahunan)
- bonus berdasar pendapatan perusahaan (diberikan setiap selesai proyek)
Selain itu, dengan adanya relasi developer perumahan di Yogyakarta, kami akan berusaha untuk mempermudah karyawan mendapatkan fasilitas rumah pribadi dengan sistem KPR setelah karyawan bekerja selama beberapa waktu tertentu dengan sistem subsidi dari perusahaan.
Jadi, jika anda merupakan seorang yang berbakat, jangan lewatkan kesempatan ini.
Terima kasih
HRD Manager PT Indotech Energi
Thursday, June 19, 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment